English French Russian Japanese Arabic


e Billing Pajak, Cara Mudah Membayar Pajak Secara Online

Punya Whatsapp di android ? bisa dapat Duit Lho...
Salah satu inovasi dari Direktorat jendral pajak dalam bidang pembayaran pajak adalah dengan meluncurkan e billing pajak, yaitu suatu sistem pembayaran online sehingga wajib pajak bisa membayar kewajiban perpajakannya secara online dan mandiri dengan menggunakan media pembayaran via ATM atau internet banking, jadi tidak perlu antri lagi di teller bank atau kantor pos.
Caranya cukup mudah untuk bisa menggunakan e billing system pajak ini, berikut kami berikan tutorial pendaftaran e billing dan cara menggunakan e billing untuk melakukan pembayaran pajak.
1. Buka halaman web http://sse.pajak.go.id/index.aspx
daftar ebiling1




2.Klik Daftar baru dan isi data seperti dibawah ini
daftar ebiling2
3. setelah klik tombol register akan muncul pesan seprti dibawah ini
daftar ebiling3
4. buka email dan klik link aktivasidaftar ebiling4-verifikasi email5. akun anda sudah aktif dan sudah bisa login ke aplikasi surat setoran elektronik, silahkan login dan tampilan menu pada aplikasi e billling pajak seperti diabwah ini
daftar ebiling5-bayar-jpg
daftar ebiling6-kode

daftar ebiling7-kodebiling6. Contoh tampilan untuk pembayaran ebilling pajak dengan internet banking bank mandiri
daftar ebiling8-mandiridaftar ebiling9-mandiri
Bagaimana , sangat mudah bukan, anda tidak perlu antri lagi untuk membayar pajak, selamat membayar pajak kawan :)

Baca juga  Pembuatan Kode Billing melalui SMS

1 komentar:

  1. terimakasih gan, sangat membantu artikelnya :)

    baca juga : surat setoran elektronik https://goo.gl/KnPcXt

    BalasHapus





Diberdayakan oleh Blogger.

Random Post

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PEDULI OPERATOR - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger